Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 151 Kg Ganja dari Kejagung 

topmetro.news, Medan – Kejaksaan Negeri Medan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus tindak pidana narkoba jenis ganja seberat 151 kilogram dari Kejaksaan Agung RI, Selasa (27/5/2025). “Hari ini kita menerima tahap II dari penyidik Kejagung atas perkara tindak pidana narkoba jenis ganja dengan tiga tersangka masing-masing merupakan warga asal Aceh Tenggara,” ujar Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot…

Read More