Hendra Didakwa Rusak Mobil Korban Gegara Keranjang Sampah

topmetro.news, Medan – Terdakwa Hendra (37) warga Jalan Sekata Komplek Adam Malik Town House, Medan Barat, didakwa jaksa atas kasus pengrusakan mobil milik Arifin (korban) hanya gara-gara keranjang sampah. Jaksa penuntut umum (JPU) Risnawati Ginting dalam dakwaannya menjelaskan, kejadian bermula pada 19 Mei 2024, di Komplek Adam Malik Town House saat korban melihat saksi Merry Tjhaja menarik keranjang sampah dari…

Read More