Korupsi Dana BLU, Mantan Rektor UINSU Dihukum Enam Tahun Penjara

topmetro.news, Medan – Terbukti korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2020, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman dihukum enam tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/6/2025). Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim menilai perbuatan Terdakwa Saidurrahman terbukti melanggar Pasal ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan…

Read More