topmetro.news, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada masing-masing mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Seirampah, Tengku Ade Maulanza dan mantan Pimpinan Seksi Pemasaran, Zainur Rusdi, dalam perkara korupsi pemberian kredit yang berujung pada kerugian keuangan negara sebesar Rp1,33 miliar. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan,…
Read MoreTag: Korupsi Kredit Macet
Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara
topmetro.news, Medan – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, menuntut mantan Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Sumut Sei Rampah, Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi selaku Pimpinan Seksi Pemasaran, masing-masing 2 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti korupsi pemberian kredit macet, hingga merugikan negara Rp1,3 miliar lebih, dalam sidang di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (18/7/2025). JPU…
Read More