KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

topmetro.news, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama dua pejabat lain, yakni Rasuli Efendi Siregar (PPK UPTD Gunung Tua) dan Heliyanto (mantan PPK 1.4 Satker PJN Wilayah I Kementerian PUPR). Ketiganya diduga menerima suap untuk mengatur pemenang dua proyek peningkatan struktur jalan…

Read More