topmetro.news, Medan – Tim kuasa hukum Rahmadi menilai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara tidak netral dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Kompol Dedi Kurniawan (DK). Mereka menuding penyidik gagal menjaga profesionalitas dan justru cenderung membenarkan tindakan kekerasan oleh aparat. “Penyidik seharusnya berdiri di tengah, bukan menjadi pembela pelanggaran hukum,” tegas Ronald M. Siahaan, kuasa hukum…
Read More