topmetro.news, Medan – Tiga terdakwa kurir ganja asal Aceh, Sapiiy bin Jaliban, Riki Supandi bin Suwardi dan Jos Pratama bin Suryadi, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan dalaman sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/9/2025) sore. Dalam tuntutan yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, jaksa menilai ketiganya telah memenuhi unsur melakukan…
Read More