Dibalik Jeruji! Dua Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Diringkus Polda Sumut

topmetro.news, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua tersangka, seorang perempuan berinisial LL (44) dan seorang pria berinisial TS (50), telah diamankan. Kasus ini berawal dari laporan tiga korban perempuan remaja, SA (19), CN (15), dan MS (14). Mereka diajak tinggal di…

Read More