topmetro.news, Medan – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Habibi Akbar, dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti mengedarkan ganja seberat 31,5 kilogram. Tuntutan itu dibacakan oleh JPU Aprilda Yanti Hutasuhut dari Kejaksaan Negeri Medan dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/10/2025). “Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Habibi Akbar dengan pidana…
Read More