topmetro.news, Medan – Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP), dan Abang kandungnya Iskandar Peranginangin divonis masing-masing 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Keduanya dinyatakan terbukti menerima suap dari Rp67 miliar lebih, terkait pengamanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sepanjang 2020–2021. Dalam sidang yang dipimpin hakim As’ad Rahim Lubis, majelis menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar…
Read More