topmetro.news, Medan – Hasnul Hadiansyah Nasution mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Botung di Padanglawas, terdakwa korupsi pengadaan website desa, se-Kecamatan Lubuk Sutam, divonis hakim 2 tahun penjara. Dalam amar putusan hakim ketua Deny Syahputra menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp260 juta. Hal itu disampaikan majelis hakim dalam sidang di ruang Cakra IV Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (9/7/2025). “Menjatuhkan…
Read More