topmetro.news, Jakarta – Dewan Pers perkuat perlindungan pers, dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ,terkait dengan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025). Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, apresiasinya atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ninik Rahayu mengatakan, bahwa Dewan Pers perkuat…
Read More