Hak Buruh Dilanggar, Anak Usaha Grup CCM Kalah di Pengadilan

topmetro.news, jakarta – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Theresia Handayani, mantan karyawan PT Harfit International, atas hak pensiun dan pesangon yang tak dibayarkan perusahaan sejak 2017. PT Harfit International merupakan anak usaha Grup Central Cipta Murdaya (CCM), milik konglomerat Murdaya Poo. Putusan pengadilan yang dibacakan pada 24 Juni 2025 itu menyatakan secara tegas bahwa PT Harfit International telah…

Read More