Nelayan Belawan Didakwa Terlibat Tawuran dan Membunuh Lawan dengan Anak Panah

topmetro.news, Medan  – Ismail alias Is alias Bacok, seorang nelayan berusia 25 tahun asal Lorong Mesjid, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, didakwa terlibat tawuran dan membunuh lawannya, Mhd. Rizki Panjaitan, dengan anak panah. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Bastian Sihombing, dalam sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Senin (17/11/2025) sore. I smail mengikuti…

Read More