TOPMETRO.NEWS – Langgar kode etik, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya. Evi terbukti langgar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam kasus perolehan suara calon legislatif (caleg) Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 6. Selain Evi, Ketua KPU RI beserta jajaran komisioner KPU juga menerima sanksi. Sebagaimana disiarkan Kompas, sanksi itu diputuskan…
Read More