Topmetro.news – Empat terdakwa pembunuh personel Sat Narkoba Polresta Medan, Aiptu Jakamal Tarigan divonis hukuman penjara 48 tahun di PN Deliserdang di Labuhandeli, Rabu (28/2/2018). Terdakwa Jhoni Hartono Zebua dan Faigi Zaro Zega divonis masing-masing 12 tahun penjara dan Morali Guli divonis 10 tahun penjara serta Buala Zinema Giawa divonis 14 tahun penjara. Dituntut Penjara Seumur Hidup Majelis hakim yang…
Read More