Pemilik Akun Hina Korban Nanggala 402 Ditetapkan Sebagai Tersangka

pemilik akun

topmetro.news – Penyidik Subdit V/Cybercrime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, akhirnya menetapkan tersangka kepada pemilik akun Facebook (FB) Imam Kurniawan karena mengeluarkan komentar bernada melecehkan istri korban kapal selam Nanggala 402. “Setelah menjalani pemeriksaan tadi malam, pemilik akun facebook Imam Kurniawan itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021). Menurut Hadi,…

Read More