Pemindahan Rahmadi Tuai Protes: Kuasa Hukum Nilai Keputusan Kalapas Tanjungbalai Janggal dan Melanggar Aturan

topmetro.news, Medan  — Pemindahan terdakwa dan aktivis asal Tanjungbalai, Rahmadi, dari Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar pada Senin (17/11/2025), menuai kritik keras dari pihak kuasa hukumnya. Keputusan yang diambil oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Manullang, bersama Kasi Binadik Jawilson Purba, dinilai mendadak, tidak sesuai prosedur, dan berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Kuasa Hukum: Pemindahan…

Read More