topmetro.news, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mengedepankan penyelesaian humanis dalam kasus dugaan penjarahan yang terjadi di Kota Sibolga pada masa bencana. Penanganan ini sejalan dengan program prioritas Pemprov Sumut Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE) yang menempatkan perlindungan sosial serta penanganan kebencanaan sebagai agenda utama. Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Aprilla Siregar menyatakan bahwa provinsi…
Read More