topmetro.news – Revisi terhadap Perda Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sampai saat ini belum masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sebelumnya, Walikota Medan mengaku belum menerbitkan Perwal terkait Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA. Padahal, DPRD Kota Medan telah mengesahkan Perda itu 6 tahun yang lalu. Alasannya karena salah satu pasal dalam Perda Nomor 5…
Read More