topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi terkoordinasi, polisi berhasil membongkar jaringan pengedar antarprovinsi dengan barang bukti mencengangkan: 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5. Dua orang tersangka, masing-masing berinisial AR dan IS, keduanya berusia 19 tahun, turut diamankan. Pengungkapan ini berawal dari laporan…
Read More