Pabriknya Dirusak, Karyawanya Dianiaya, PT API Lapor Polisi

PT API

topmetro.news – PT Anugrah Prima Indonesia (API) telah melaporkan dugaan tindak pidana “secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang” ke Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (25/4/2021). Laporan itu tertuang dalam LP Nomor STTLP/180/IV/2021/SPK-TERPADU, Minggu (25/4/2021) dan diterima Kanit SPK Polres Pelabuhan Belawan. Indra Gunawan selaku Penanggungjawab perusahaan PT Anugrah Prima Indonesia (API) di Kawasan KIM I, Jalan Pulau Nusa Barung, Blok…

Read More