topmetro.news, Medan – Dugaan keterlibatan lima terdakwa menerima gratifikasi dari penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, mulai terkuak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Mochammad Ukayat memeriksa dekapan orang saksi dalam sidang lanjutan perkara terdakwa mantan Kadisdik Langkat Syaiful Abdi dkk. Kelima terdakwa itu yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi, Kepala…
Read More