topmetro.news – Polisi mengamankan kapal nelayan yang membawa 18 kilogram sabu-sabu dan 86.500 butir ekstasi di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ada empat pelaku yang ditangkap dalam peristiwa tersebut. “Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 86.500 di Perairan Bagan Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi…
Read More