topmetro.news – Wali Kota Medan (nonaktif), Dzulmi Eldin, divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dalam sidang vonis atas kasus suap, Kamis (11/06/2020). “Menyatakan terdakwa Dzulmi Eldin secara sah bersalah dan divonis selama 6 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Azis saat membacakan vonis. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, yang dimintai…
Read More