topmetro.news, Medan – Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi kembali diwarnai ketegangan. Tim kuasa hukum memprotes keras penyitaan telepon seluler milik kliennya yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Protes itu mengemuka dalam persidangan perkara Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN TJB di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu, 20 Agustus 2025. Menurut tim kuasa hukum yang terdiri dari Ronald Siahaan, Suhandri…
Read More