topmetro.news, Medan – Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terdakwa korupsi alih fungsi hutan suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tak hadir pada sidang beragendakan pembelaan (pledoi). Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut, T Adlina mengatakan, terdakwa Akuang tak hadir pada sidang pembelaan dikarenakan sakit. “Tadi penasehat hukumnya mengatakan terdakwa…
Read More