Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

topmetro.news, Medan – Tiga pemuda asal Aceh Tenggara didakwa jaksa sebagai kurir ganja sebesat 151 kilogram. Ketiganya yakni, Syafi’i (32), Riki Supandi bin Suwardi (32) dan Jos Pratama (26), kini terancam mendapat hukuman mati. “Tiga terdakwa sebelumnya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 12 Februari 2025, di sebuah ruko yang berada di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan…

Read More