topmetro.news, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp1,13 miliar. Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial BIN, selaku Kepala…
Read More