Didakwa Kasus TPPO, IRT Penyalur TKI Ilegal Dihukum Sembilan Tahun Penjara

topmetro.news, Medan – Terdakwa Siti Diana Megawati alias Mega, ibu rumah tangga warga Dusun V PJKA, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dihukum sembilan tahun penjara oleh JPU atas dakwan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bekerja di Malaysia. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Belawan, Achmad Yudha Prasetyo dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (19/9/2025)…

Read More