Topmetro.News – Bank Indonesia mengeluarkan maklumat baru. Sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/33/PBI/2008 perihal uang kertas kadaluarsa dan pencabutan atau penarikan dari peredaran uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999, maka bagi masyarakat yang memiliki uang kertas edisi itu diminta segera menukarkannya ke Bank Indonesia. Pasalnya, tahun emisi itu akan segera kadaluarsa. Gusti Raizal Eka Putra, Kepala Kantor Perwakilan BI…
Read More