topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9%, dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah Rp236.412. “Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” kata Bobby Nasution saat temu…
Read More