topmetro.news, Boston – Universitas Harvard gugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, buntut pembekuan dana hibah dan kontrak federal. Gugatan itu dilayangkan ke pengadilan federal di Boston, pada Senin (21/4/2025) lalu. Gugatan itu dilakukan usai Trump mengancam akan membekukan dana federal, untuk Harvard sebesar $1 miliar atau Rp16,8 triliun. Dilansir dari Reuters, pada Rabu (23/24/2025) Harvard dalam gugatannya menyatakan, tindakan…
Read More