topmetro.news, Jakarta – Pemerintah berencana putihkan utang macet warga dengan nilai di bawah Rp1 juta agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Pemerintah berencana putihkan utang macet warga, langkah ini akan dibahas antara Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai solusi atas hambatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kerap menggagalkan pengajuan KPR…
Read More