Pasal Pencurian Tak Terpenuhi Malah “Digasak” Pasal 335 KUHP, Majelis Hakim PN Stabat Vonis Maksimal Aktivis Dengan Dakwaan Menghalangi PT. Serdang Hulu Memanen

topmetro.news – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat (PN) memvonis 4 terdakwa yang salah satunya aktivis Edy Sentosa Ginting, Lisen Apulinta Sembiring, Andian Syahputra, dan Sopiandi Sembiring dengan vonis maksimal selama 1 tahun penjara. Ironisnya, Majelis Hakim yang memimpin persidangan tersebut dengan Perkara Nomor : 454/Pid.B/2024/PN.Stb tersebut yakni Cakra Tona Parhusip SH MH (Hakim Ketua), Saba’aro Zendrato SH MH dan Kurniawan…

Read More