topmetro.news – Seorang pengedar sabu, Sugiar Santoso alias Sugi (30) warģa dusun VII Namo Salak, Kabupaten Deli Serdang, divonis 6 tahun penjara potong masa tahanan dan denda Rp800 juta subsider 3 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim diketuai Angga B Lanton Malau, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancur Batu, Selasa (23/7/2019). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari…
Read More