Begal Masih ABG, Vonis Sudah Dewasa: Tiga Remaja Medan Digiring 4,5 Tahun ke Penjara karena Rampas Motor Pasangan Kekasih

topmetro.news, Medan – Tiga remaja pelaku pembegalan sepeda motor terhadap sepasang kekasih di Medan harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar Jumat (12/12/2025). Ketiga terdakwa, Randi Putra, Imanuel Valentino, dan Bagus Kesuma Pradana, dinyatakan terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365…

Read More