topmetro.news – Ahmad Yazid Syahputra alias Azid (35) terdakwa kurir ekstasi sebanyak 987 butir divonis hakim 11 tahun penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Vera Yetti Magdalena, di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/6/2025). Dalam amar putusannya, perbuatan terdakwa warga Kota Banda Aceh itu, diyakini terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang…
Read More