Warga China Palsukan Kewarganegaraan Filipina Terpilih Jadi Wali Kota

warga china palsukan kewarganegaraan filipina

topmetro.news, Manila – Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo. Ia adalah seorang warga negara China, yang menjadi wali kota dengan menyamar sebagai warga negara Filipina. Bukan hanya dirinya, tujuh orang lainnya juga dijatuhi hukuman atas tuduhan perdagangan manusia. Guo, sendiri, menjabat sebagai wali kota Bamban, sebuah wilayah di utara Manila. Ia pun dinyatakan bersalah karena terkait…

Read More