Warga Deli Serdang Dihukum 20 Bulan Penjara Karena Tabrak Anggota TNI

Suasana sidang perkara lalulintas yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (Foto:Rizki AB)     Topmetro.news – Mendra Prianto, warga Jalan Sempurna Dusun II Mawar, Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dihukum 20 bulan penjara karena menabrak anggota TNI hingga tulang rusuk patah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai As’ad Rahim meyakini pria berusia 28 tahun…

Read More