topmetro.news – KPK cegah Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) ke luar negeri, terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku. Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). “Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri…
Read More