Polda Sumut Tangkap Pelaku Penistaan Bendera Merah Putih

Kabid Propam Polda

topmetro.news – Subdit V Cybercrime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap pelaku penistaan terhadap bendera merah putih yang diposting oleh akun maya.maya635 di Instagramnya.

Pemilik akun bahkan tidak hanya satu kali memposting video yang melecehkan lambang negara tersebut, melainkan hingga beberapa kali. Diantaranya, menggosokkan bendera merah putih dengan sikat wc, dibakar, dipijak, hingga menyiramnya dengan darah menstruasi.

Selain bendera Indonesia, yang membuat nitizen heboh, pelaku juga mengunggah foto dan video penghinaan terhadap poster Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pelaku juga melecehkan poster lambang Garuda Pancasila yang dihiasinya dengan sayur-sayuran.

Pelaku Penistaan Bendera Merah Putih Diamankan Anggota Siber Ditreskrimsus Polda Sumut

Kasubdit V/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubiyanto mengakui, pihaknya telah mengamankan pelaku. Namun dia tidak memberikan keterangan detail terkait penangkapan yang dilakukan itu.

“Memang benar sudah diamankan anggota Siber Ditreskrimsus. Tapi koordinasi ke Bid Humas ya,” ujar Bambang, Jumat (18/9/2020).

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan ini.

“Belum dapat info,” pungkas Tatan.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment