Tiga Pilar Kecamatan Medan Baru Gelar Operasi Yustisi

Tiga Pilar Kecamatan Medan Baru

topmetro.news – Tiga pilar Kecamatan Medan Baru yang terdiri dari Polsek Medan Baru, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi razia masker sekaligus pembagian masker kepada masyarakat, Jumat (18/9/2020).

Kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Operasi yustisi ini digelar di Jalan Wahid Hasyim Kecamatan Medan Petisah, dan dipimpin oleh Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH, Kanit Provos, Panit 3 Sabhara, berserta Personil Polsek Medan Baru.

Selain itu, Danramil Medan Baru beserta para Babinsa dari Koramil Medan Baru, Personil dari Satpol PP Kota Medan, Sekcam, para Lurah, dan para Kepling Sekecamatan Medan Baru juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Tiga Pilar Kecamatan Medan Baru Berikan Sanksi Kepada 72 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH mengatakan bahwa sebanyak 72 orang terjaring dalam operasi yustisi ini karena kedapatan tidak memakai masker. Dengan perincian 50 orang hanya diberikan teguran, 13 orang disita KTP, dan 9 orang diberikan tindakan disiplin oleh petugas Satpol PP.

“Dari hasil operasi ini sebanyak 72 orang yang terjaring dengan perincian 50 orang diberikan teguran, dan 13 orang warga disita KTP serta 9 orang diberikan tindakan disiplin oleh petugas Satpol PP karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker,” ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa kegiatan operasi yustisi razia masker sekaligus pembagian masker ini merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) di Kota Medan” tutupnya.

Reporter | Nita Veronika Simbolon

Related posts

Leave a Comment