Dua Pelaku Bongkar Rumah Diringkus Tekab Medan Timur

dua pelaku bongkar rumah kosong

topmetro.news – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku bongkar rumah kosong, di Jalan Timor Nomor 29 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Senin (21/9/2020).

Kedua pelaku Arifin (39) warga Jalan Tusam Nomor 11 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, dan Firman Nasution (43) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur berhasil diamankan petugas Polsek Medan Timur dari rumah masing-masing.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan pembongkaran rumah terhadap korban Jonny Alex Mauliater (35) warga Jalan Fame Kecamatan Medan Timur pada Jumat (18/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Dua Pelaku Bongkar Rumah kosong Dilaporkan Pemilik

Kedua pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 635/ IX/ 2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur Tanggal 20 September 2020.

“Kedua pelaku kita tangkap setelah membongkar rumah milik Jonny Alex Mauliater (35) warga Jalan Dame Medan Timur, peristiwa itu terjadi Jumat 18 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB siang,” ucapnya.

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan olah TKP dan penyelidikan, kemudian pada Senin (21/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB Tekab Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Iptu ALP Tambunan berhasil meringkus kedua pelaku.

Baru Pertama Kali Melakukan Pencurian

Berdasarkan hasil interogasi para pelaku mengaku bahwa baru pertama kali melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah.

“Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan baru pertama kali melakukan pencurian dalam rumah kosong,” ucap Iptu ALP Tambunan.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 11 buah pintu, 7 kusen jendela, 20 balok penyangga, dan genset besar dengan total kerugian mencapai Rp. 50 juta rupiah, dan sebagai barang bukti petugas mengamankan 8 buah balok kayu dan 1 buah linggis panjang hasil curian.

Reporter | Dian/ Nita

Related posts

Leave a Comment