topmetro.news – Oknum pegawai BPN yang satu ini tampaknya tak bisa berbuat banyak. Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Serdang Bedagai yang menangkap basah seorang pria berinisial BM (26).
Oknum Pegawai BPN, Asisten Surveyor
Sebagaimana dilansir Antara, Kamis (15/10/2020), BM merupakan Asisten Surveyor Kadaster Kementerian ATR BPN Serdang Bedagai.
“Yang bersangkutan diduga melakukan pengutipan uang pengukuran tanah pembuatan sertifikat dengan korban Aldi Gunawan (26),” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang.
Dari BM disita barang bukti uang Rp 4 juta, satu buah tas kecil warna hitam dan satu unit hape.
BM dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Hukumannya paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.”
BACA SELENGKAPNYA | Mantan Kepala BPN Tewas Bunuh Diri, Begini Kronologisnya
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, diduga tewas bunuh diri? Begitulah nasib tragis yang dialami tersangka kasus korupsi dugaan gratifikasi pada kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Denpasar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tri Nugraha.
Tersangka eks Kepala BPN itu ditemukan meregang nyawa diduga dengan tembakan pistol ke dada. Peristiwa ini terjadidi toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Senin (31/8/2020) malam.
Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung menceritakan kejadian bunuh diri terhadap tersangka dugaan korupsi itu.
Awalnya, 31 Agustus 2020 tersangka Tri Nugraha memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaaan Tinggi Bali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tersebut di atas.
“Kemudian sekira pukul 10.00 Wita Tersangka Tri Nugraha, SH, datang bersama Penasihat Hukumnya ke Kantor kejaksaan Tinggi Bali dan diterima oleh Jaksa Penyidik Anang Suhartono beserta Tim Penyidik dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” kata Hari dalam keterangannya Senin (31/8/2020) malam.
reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung