TOPMETRO.NEWS – Seorang oknum pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara. Diduga kuat melakukan penipuan dengan iming-iming memberi proyek dinas pekerjaan umum pemko Medan.
Berdasarkan pengakuan korban, Atanasius (54) warga Jalan Jamin Ginting, Lingkungan I, Kecamatan Tuntungan, menceritakan saat bertemu di sebuah Cafe Mawar Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Selasa (10/1/2016) setahun yang lalu.
Tersangka Ir. Azwardi Lubis (62) warga Jalan Nusa Indah 9, Kelurahan Helvetia tengah, Kecamatan helvetia, menawarkan proyek di dinas pekerjaan umum Pemko Medan. Namun untuk pengusulan proyek tersebut tersangka meminta uang sebesar Rp50 juta kepada korban.
Namun setelah korban menunggu hingga akhir tahun 2016 proyek yang dijanjikan tak kunjung datang. Dan uang milik korban sebesar 50 juta rupiah tidak dikembalikan oleh tersangka.
Kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal. Mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Senin (25/4).
Saat di konfirmasi, Rabu (26/4) Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marinduri SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu M Manik, membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka sudah diamankan dua hari yang lalu, akan kita proses,” tegasnya.(TM/ROY)