Gubsu Bersikukuh, Fraksi PDIP DPRD Sumut Sesalkan Penyertaan Modal BUMD Provsu

Fraksi PDIP DPRD Sumut

topmetro.news – Fraksi PDIP DPRD Sumut menyesalkan kebijakan Gubsu yang tetap bersikukuh menyalurkan penyertaan modal ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada APBD 2021.

Meskipun pada paripurna, yang berlangsung hingga, Jumat (27/11/2020 ) malam, Fraksi PDIP merupakan salah satu dari sembilan fraksi yang menyetujui Ranperda APBD Sumut tahun anggaran 2021 disahkan menjadi Perda, namun disebutkan dengan sejumlah catatan dan kritik.

“Gubernur tidak setuju dengan pendapat dan usulan F PDIP terutama yang menolak untuk memberikan penambahan modal kepada beberapa BUMD. Ini tentu akan menjadi dokumen negara dan diketahui rakyat Sumut. Sehingga PDIP akan terus mengawal,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Rudy Hermanto saat membacakan pandangan umum fraksi berlambang Banteng itu di sidang paripurna.

Fraksi PDIP DPRD Sumut  Kawal BUMD Dapat Penyertaan Modal

Seperti tertera dalam nota anggaran tahun 2021 senilai Rp13,7 triliun itu, tercantum pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp207 miliar untuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD Sumut. yakni untuk PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT Perkebunan Rp80, PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Aneka Industri dan Jasa Rp6 miliar dan PT Dhirga Surya Rp10 miliar.

Dalam nota jawabannya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan tetap melanjutkan rencana penambahan modal kepada BUMD Sumut dengan berdalih dilakukan dengan selektif dan sesuai Perda. Gubernur juga memberikan target waktu dua hingga tiga tahun kepada BUMD-BUMD itu untuk berbenah agar tak lagi merugi.

Atas argumen yang sama, F PDIP kata Rudi Hermanto belum bisa menyetujui pinjaman modal terebut karena sejumlah BUMD itu telah menjadi beban APBD Sumut setiap tahunnya.

“Seharusnya BUMD-BUMD itu bisa terlebih dahulu menyusun bisnis plan yang jelas dengan berbagai perhitungan antara modal dan laba. Ini nantinya yang menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan kebijakan penambahan modal.,” katanya.

Bisnis plan ini, kata Rudi juga akan menjadi standar profesionalisme para direksi dalam menjalankan berbagai perusahaan daerah sehingga mampu menjadi ‘coor bisnis’ yang menguntungkan dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai coor bisnis yang memiliki bisnis plan yang jelas antara modal dan laba, dengan berbagai kegiatan bisnisnya sejumlah BUMD tersebut, lanjutnya bisa saling bergandengan dalam permodalan, seperti Bank Sumut yang bisa memberi pinjaman modal kepada BUMD lain sehingga dana nasabah bisa berputar dengan sehat dan tidak hanya seputar pinjaman aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota DPRD saja.

F PDIP juga berpendapat agar PT Sarana dan Prasarana bisa dilibatkan secara maksimal dalam berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur , seperti rencana pembangunan Islamic centre, sport centre dan lain sebagainya. Bukan justru dilaksanakan oleh perusahaan swasta yang tidak memberikan keuntungan kepada BUMD Pemprov Sumut.

Kemudian PT AIJ, juga harus diberikan peran dan ruang yang luas untuk menjalankan bisnisnya. “Untuk seluruh dinas dan lembaga di bawah naungan APBD Sumtu harusnya PT AIJ yang melakukan aktifitas pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan cetak mencetak lainnya,” ujar Rudi.

Ia menuturkan, bahwa dalam logika bisnis saja, apabila perusahaan setiap tahun merugi setelah setiap tahun dikasih modal , maka sudah saatnya ditutup, dijual atau di merger.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment