TOPMETRO.NEWS – Memilukan, demi memenuhi hasratnya seorang warga benisial ST (40) warga Dusun IV Jalan Lembaga Pemasyarakatan, No 142, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Korban GS (11) mengaku, ST sudah berulang kali melakukan aksi pencabulan kepadanya. Namun kejadian tersebut baru diketahui oleh ayah korban H. Frans Silaban (35) setelah anaknya memberitahu kepadanya.
Mendapat informasi dari anaknya sering dicabuli, Frans langsung mendatangi ST ditempat kediaman kakak ST. Namun bukannya mendapat kata maaf, ST bersama-sama keluarganya yang lain menghadiahi Frans dengan pukulan bertubi-tubi. Hingga akhirnya ayah korban mengalami luka lebam di sekujur wajahnya, Jumat (28/4) siang.
Dengan wajah bersimpah darah, Frans bersama dengan anaknya GS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Dihadapan petugas diketahui korban dan ayahnya tinggal menompang di rumah ST. Aksi bejat ini dilakukan ST ketika ayah korban sedang mencari kerja diluar rumah.
“Sudah sering alat kelamin ku dipeganginya” tutur GS.
Menyikapi kasus ini Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marinduri SIK melalui Panit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu M Manik menganjurkan, agar korban melakukan visum dan menghadirkan saksi-saksi guna untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (TM/ROY)
