Nekat Jual Ganja, Warga Siantar Ini ‘Gol’

Nekat Jual Ganja

TOPMETRO.NEWS – Nekat jual ganja, seorang pria atas nama Giat Sirait alias Giat alias Pak Rait (42) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar itu diringkus polisi, Selasa (2/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Ditangkapnya pria ubanan ini akibat menjual ganja di sekitar rumahnya.

Iptu Rusdi Ahya, Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Rabu (3/12/2020) mengatakan, tertangkapnya Giat Sirait atas informasi dari masyarakat.

“Awalnya ada informasi, ada laki-laki jual ganja di warung Jalan Marbau. Setelah dilakukan penyelidikan, tertangkaplah pelaku bernama Giat,” ujarnya kepada wartawan.

Dari hasil penggeledahan terhadap pria yang berperawakan kurus dan rambut memutih itu, disita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 68,76 gram.

“Awalnya tidak mengaku. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bawah meja plastik merah yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis ganja. Lalu selain satu plastik itu, ada lagi ditemukan 8 paket ganja berikut uang kontan Rp85 ribu,” kata polisi.

Polisi menjelaskan, kini pelaku Giat Sirait telah berstatus tersangka atas menjual ganja, dan telah diperiksa intensif guna mencari dari mana asal usul narkoba itu.

BACA SELENGKAPNYA | Polsek Perbaungan Gagalkan Peredaran Ganja 14,2 Kg

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, Polsek Perbaungan sukses gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan menangkap tersangka dan barang bukti seberat 14.2 kg, di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kec. Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Senin, (23/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka pasangan suami isteri (Pasutri), Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kec. Medang Deras, Batu Bara.

Dan isterinya, Tiara Nika Lubis (23) warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, kec. Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | mistar

Related posts

Leave a Comment