topmetro.news – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengeluarkan surat imbauan. Hal itumenyusul aksi saling klaim kemenangan antara Paslon Nomor Urut 01 HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika dengan Paslon Nomor Urut 02 Drs Dahlan Hasan Nasution-H Aswin Parinduri. Yang bahkan berujung pada beredarnya spanduk oleh Paslon Nomor Urut 01.
Surat Imbauan No. 2259/PL.02.6-SD/1213/KPU/Kab/XII/2020 yang dikeluarkan KPU Madina pada tanggal 10 Desember 2020 tersebut, dilakukan berdasarkan koordinasi antara penyelenggara. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pihak TNI dan Polri.
Demikian kata Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief kepada topmetro.news, Jumat (11/12/2020) malam.
Katanya, untuk menjaga kekondusifan dan kamtibmas Kabupaten Madina, maka KPU Madina mengeluarkan surat imbauan kepada ketiga paslon. Yakni Nomor Urut 01 HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi. Nomor Urut 02 Drs H Dahlan Hasan Nasution-H Aswin Parinduri. Dan Nomor Urut 03 HM Sofwat Nasution-Ir H Zubeir Lubis.
Hormati Penghitungan KPU

Mereka semua diminta untuk menahan diri dan menghormati proses rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berjalan.
Syarief mengungkapkan, bahwa fakta lapangan, KPU Madina menemukan ada pada beberapa titik wilayah Kota Panyabungan yang telah memasang spanduk bertuliskan ucapan selamat kepada salah satu paslon. Sementara, KPU sendiri selaku panitia penyelenggara masih dalam tahap perhitungan suara secara berjenjang. Serta belum ada mengumumkan.
“Demi menjaga kekondusifan dan kamtibmas, KPU akan menyurati seluruh paslon agar sama-sama menahan diri. Serta sabar menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” pungkasnya.
reporter | Jeffry Barata Lubis